18.59 | Posted in


KH Munawir Abdul Fattah
Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta

Setiap kita mendengar nama "Bilal" tentu konotasinya adalah nama sahabat terkenal di zaman Nabi Muhammad SAW. Ia adalah "kekasih" Rasulullah yang bertugas untuk mengumandangkan adzan setiap shalat. Akan tetapi Bilal yang dimaksud di sini bukan Bilal Muadzin Rasulullah itu, tetapi orang yang tugasnya pemberi aba-aba, lebih tepatnya penyambung suara imam.

Sewaktu hendak dilaksanakan shalat/khotbah dialah (Bilal) yang menyampaikan kepada jama'ah dengan kata-kata yang khas. Pada hari Jum'at dapat disaksikan ketika imam akan naik mimbar maka Bilal akan mendengungkan aba-aba agar jama'ah tenang, mendengarkan khotbah secara sungguh-sungguh.

Bilal juga mengatakan, siapa bicara atau menegur teman sebelahnya dengan suara yang bisa membuat gaduh maka ia kehilangan pahala Jum'atannya meski memakai bahasa Arab yang terkadang sulit dicema.

Seperti dijelaskan dalam kitab I’anatut Thalibin, Bilal memanggil jama'ah seperti berlaku dalam shalat­-shalat sunnah: shalat Hari Raya, Tarawih, Witir, dan shalat Gerhana. Biasanya ia memanggil jama'ah dengan kata-kata "ash-shalah" atau 'Halumma ilash-shaah" (mari shalat). Dan kurang tepat (makruh) bila memakai kata-kata ”Hayya alash-shalah”.

Lain halnya pada saat shalat jenazah, Bilal tidak diperlukan karena para takziyah (pelawat) tidak memerlukanya. Akan tetapi, bila yang takziyah itu membludak dan mereka tidak tahu kapan imam datang untuk melakukan shalat maka sunnah Bilal diadakan.

Keterangan lain dalam kitab Nihayatus Zain, Bilal juga diadakan pada setiap dua rakaat shalat Tarawih. Bilal berlaku juga untuk shalat sunnah yang tidak disunnahkan bejama'ah (tetapi biasanya dilaksanaan dengan jama'ah, seperti shalat Dhuha). Sedangkan shalat sunnah yang tidak disunnahkan berjama'ah dan dijalankan sendiri-sendiri, tentu tidak memerlukan Bilal.

Bilal biasanya mengajak para jamaah dengan menggunakan bahasa Arab.

قال صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ تَكَلَّمَ بِالْعَرَبِيَّةِ كَتَبَ كَلَامُهُ ذِكْرًا

Rasulullah bersabda: Siapa berbicara dengan bahasa Arab, itu tercatat sebagai dzikir.” (I’anatuth Thalibin, Juz I, hlm 154)

Seorang imam ketika membaca takbir intiqal (takbir untuk perpindahan rukun shalat, misalnya dari berdiri ke ruku’, dari ruku’ ke sujud) disunnahkan bersuara keras. Demikian pula Bilal ketika ia menyampaikan aba-aba. Hal ini dikandung maksud untuk dzikir dan agar dapat didengar makmum lain. (Nihayatuz Zain, hlm 141)

Mengadakan Muraqqi (Bilal) itu sebenarnya adalah bid'ah atau hal baru, sebab di zaman Rasulullah hal semacam itu tidak ada. Tetapi ini termasuk "bid'ah hasanah" (bid'ah yang baik). Sebab membaca ayat-ayat Al-Qur'an itu bisa mendatangkan gairah dan semangat cinta kepada Rasulullah SAW, terutama di masa-masa seperti sekarang ini. ( N U Online )


Category:
��

Comments

0 responses to "Tugas Seorang Bilal"