Oleh: Hery Susanto*

Narkoba merupakan singkatan dari NARkotika, PsiKOtropika dan Bahan Adiktif lainnya. Narkoba termasuk golongan bahan atau zat yang jika masuk kedalam tubuh akan mempengaruhi fungsi-fungsi yang dapat merusak tubuh terutama otak.

Semakin merajalelanya narkoba tidak hanya secara langsung dapat merusak kesehatan fisik dan mental para penggunanya tetapi dampaknya dapat mengancam perkembangan ekonomi dan kemajuan sosial sehingga produktifitas masyarakat kita akan menurun dan merusak genarasi bangsa.

Menghadapi permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin serius dihampir semua negara diseluruh dunia, Persatuan Bangsa-Bangsa, dalam sidang Internasional Conference on Drug Abuse dan Ilicit Trafficking, tanggal 17-25 Juni 1987, di Wina Australia telah menggariskan Comprehensive Multidisiplinary Outline (CMO) yang berisi rekomendasi-rekomendasi tentang tindakan praktis dibidang penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada negara-negara dan badan-badan nasional untuk digunakan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan nonpemerintah sesuai dengan perundang-undangan negara tersebut.

Konferensi tersebut mengajukan semboyan ”Mencintai Jiwa, Tidak Menggunakan Narkotika”, dan mengusulkan untuk menetapkan tanggal 26 Juni setiap tahun sebagai Hari Anti Narkotika Internasional, untuk mengundang perhatian dunia terhadap masalah narkotika, dan bersama-sama melawan ancaman narkotika.

Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) kita peringati setiap tanggal 26 Juni setiap tahunnya, mulai dari Pemerintah, LSM antinarkoba bahkan masyarakat pun yang merasa terpanggil turut berpartisipasi untuk memperingatinya sebagai wujud kesungguhan sikap dan sekaligus keprihatinan mereka terhadap penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat di kalangan masyarakat karena sudah banyak sekali yang menjadi korban bahkan dikorbankan untuk barang tersebut. Ada juga yang turun ke jalan guna menyeruhkan dan mengajak masyarakat lainnya untuk ngeh terhadap permasalahan narkoba. Tapi ironisnya, setelah tanggal 26 juni berlalu maka berakhir sudah perhatian masyarakat untuk permasalahan narkoba yang saat itu meluap-luap. Setelah itu para pengguna tetap masih banyak yang menyalahgunakan narkoba, para pengedar atau BD masih tetap bertransaksi terutama di tempat-tempat hiburan malam.

Permasalahan narkoba memang permasalahan yang kompleks dan sudah cukup mengakar di masyarakat kita, karena sampai saat ini pun tidak ada lingkungan di RT/RW yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Yang menjadi pertanyaan kemudian, mengapa narkoba sangat sulit sekali dikalahkan? Satu sisi, secara ekonomi bisnis di bidang ini sangat menggiurkan dari segi keuntungannya. Kedua prekursor atau bahan dasar narkoba masih digunakan untuk kepentingan medis, sehingga yang menjadi permasalahan kemudian yaitu penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang hanya memikirkan keuntungan semata tanpa memikirkan dampak negatifnya yang sangat buruk bagi perkembangan generasi bangsa kedepan.

Berdasarkan riset yang di lakukan BNN tahun 2008, mencatat 5 dari 100 penduduk Jakarta terkena narkoba. Jumlah ini terbilang cukup besar di bandingkan persentase secara nasional. Secara nasional 2 dari 100 penduduk Indonesia yang terkena narkoba. Masih menurut BNN fakta yang lebih mengerikan, yakni 41 orang per hari atau sekitar 14.000 orang pertahun di Indonesia meninggal karena narkoba.

Di sisi lain, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang kita peringati setiap tanggal 26 Juni setiap tahun terkesan hanya seremonial belaka, pemerintah dan masyarakat kita belum melihat momen ini untuk dijadikan pijakan langkah ke depan untuk sama-sama bangkit dan memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing. Kita seringkali terjebak pada persoalan saling mencari kambing hitam diantara kita, padahal bencana ini mungkin suatu saat bisa terjadi pada kita dan keluarga yang kita cintai. Itu artinya, permasalahan penyalahgunaan narkoba menjadi masalah kita semua, pemerintah menjadi motorik atau penggerak dan masyarakat ikut berperan serta dalam memberantasnya, sehingga tercipta sinergisitas antara pemerintah dan masyarkat serta visi misi untuk membebaskan atau mengurangi narkoba di negeri kita akan cepat terealiasi.

Seharusnya pemerintah terus menerus mengembangkan program-programnya yang inovatif untuk mengajak masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkoba, dan polisi sebagai aparat penegak hukum pun terus berupaya melakukan penegakan hukum yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya tidak diskriminatif agar para pengedar dan pengguna narkoba jerah dan terakhir masyarakat ikut mengawasi kinerja para aparat serta ikut mengawasi diwilayahnya masing-masing guna meminimalisir peredaran narkoba. Wallahu ’Alam Bissawab

* Penulis Direktur Lembaga Anti Narkoba Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Provinsi DKI Jakarta, staff Prevensi Badan Narkotika Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Ketua Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdaltul Ulama Kepulauan Seribu

Comments

0 responses to "HANI dan Perjuangan Melawan Narkoba"