23.08 | Posted in

SURABAYA - Penyelidikan dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) terus bergulir. Saat ini dinas pendidikan (dispendik) masih mendalami indikasi penyimpangan dana bopda yang terjadi di empat SMP swasta. Yakni, SMP di Jalan Kapasari, Jalan Kembang Kuning, Jalan Karang Empat, dan Jalan Dukuh Kupang.

''Ya, penyelidikan di empat sekolah tersebut terus berlanjut. Kami telah menerjunkan pengawas untuk menyelidiki,'' ujar Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Dispendik Surabaya Dakah Wahyudi, yang juga ketua tim penyelidikan kasus-kasus pelaporan masyarakat itu.

Dia menjelaskan, kemarin (16/7) pihaknya telah memanggil dua kepala sekolah (Kasek). Yaitu, Kasek SMP di Jalan Karang Empat yang menarik biaya Rp 1,4 juta untuk pendaftaran siswa baru (PSB). Satunya lagi Kasek SMP di kawasan Dukuh Kupang yang mengharuskan siswanya membayar Rp 700 ribu untuk daftar ulang naik ke kelas VIII. ''Keduanya sudah dipanggil dan mengakui kesalahan. Namun, kasus ini terus diusut,'' katanya.

Dakah menegaskan, jenjang SD dan SMP adalah area wajib belajar. Untuk itu, sekolah hendaknya tidak memberatkan siswa dengan menarik biaya yang tidak rasional. Apalagi, itu disertai ancaman bahwa yang tidak bayar dianggap mengundurkan diri. ''Ini kan memberatkan orang tua. Bisa-bisa yang tidak mampu berutang ke mana-mana. Kalau tidak dapat, anak bisa putus sekolah,'' tegasnya.

Sementara itu, penyelidikan dua sekolah lain yang diduga menyelewengkan dana hibah bopda juga dilakukan. Dua pimpinan SMP swasta di Jalan Kapasari dan kawasan Kembang Kuning tersebut terus diusut. Untuk SMP di Jalan Kapasari, jumlah uang yang diduga diselewengkan sekitar Rp 208 juta, sedangkan di SMP Jalan Kembang Kuning Rp 90 juta.

''Meski kepala sekolahnya sudah dipecat, penyelidikan tetap berlangsung karena itu uang rakyat,'' tegas Dakah.

Seperti diberitakan, APBD pemkot mengalokasikan dana bopda cukup besar ke sekolah-sekolah. Baik sekolah swasta maupun negeri. Pada tahun anggaran 2008, hibah bopda ke sekolah swasta saja mencapai Rp 72,24 miliar. Tahun ini hingga triwulan kedua (Januari-Juni), pemkot telah mengucurkan dana bopda dan hibah bopda untuk SD dan SMP Rp 88,9 miliar.

Jika bopda itu ditambah dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari APBN, setiap siswa SD mendapat alokasi Rp 50.000 per bulan, sedangkan SMP Rp 100 ribu per siswa setiap bulan. Meski sudah mendapat suntikan dana cukup besar, masih banyak sekolah yang nakal. Selain menggunakan dana bopda tidak sesuai peruntukan, masih banyak sekolah yang memungut SPP besar. (sha/hud)
Category:
��

Comments

0 responses to "Penyidikan Sekolah Nakal Terus Berlanjut ( Jawa Pos 17 Juli 2009 )"